Parkir di Depan Kos, Mobil Mendadak Terbakar
![]() |
| Mobil minibus Daihatsu Grand Max yang terbakar di depan rumah kos. |
Purbalingga, Laras Post - Mobil minibus Daihatsu Grand Max warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) R 8947 HB terbakar, Kamis (28/3/2019) pagi.
Mobil tersebut diparkir di depan rumah kos di RT 2 RW 02 Kelurahan Mewek Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah.
“Mobil milik Khodir (32) warga Desa RT 08/RW 02 Desa Rakit Banjarnegara,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga, Mukhsoni.
Diungkapkan penyebab kebakaran masih misterius. Pihaknya menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan dua petugas untuk memadamkan api di mobil itu.
Pemadaman api yang menjalar di mobil memakan waktu sekitar 30 menit. Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Namun menurutnya kemungkinan mobil itu terbakar. Pasalnya, sebelumnya mobil yang sama pernah korsleting dan terbakar di bagian pojok kiri dalam kap.
“Bagian yang terbakar juga ada di dalam. Sementara bagian luar tidak ada tanda tanda terbakar. Sedangkan semua kaca tertutup. Kaca memang sengaja dipecah sebagai upaya memadamkan api. Namun demikian tetap perlu ada penyelidikan,” tegas kapolres. (agus p)




Post a Comment