Pemkot Sukabumi: Ayo Pasang Bendera Merah Putih
Sukabumi, Larast Post - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) kelembagaan stuktural lainnya dan masyarakat diwajibkan memasang bendera
merah putih per 1-31 Agustus.
Imbauan itu disampaikan
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain sesuai surat
imbauan dari Kementerian Sekretariat Negara
RI .
Imbauan itu untuk menyambut Hari
Ulang Tahun (HUT) RI ke-72. “Surat
imbauannya sudah ada dan semaunya wajib memasang bendera merah putih per
tanggal 1 Agustus dan itu harus dilakukan ya,” ungkapnya
Menurut Hanafie, imbauan yang
disampaikan oleh pemerintah pusat itu, selalu ada setiap tahunnya. Bahkan
dirinya menilai, surat itu lebih kepada
mengingatkan saja kapan akan dilakukan tahapan untuk ikut terlibat dalam
memeriahkan HUT RI tersebut.
Pasalnya, tanggung jawab sebagai
warga negara dapat juga ikut terlibat dalam kemeriahan HUT itu sebagai tanda
cinta terhadap NKRI. “Sudah seharusnya kita menyambut HUT negara kita dengan
penuh kebanggaan dan suka cita.
Soalnya, negara NKRI hadir berkat
perjuangan dan cita-cita nenek moyang kita yang harus dipertahankan,”
terangnya.
Di samping diharuskan memasang
bendera, lanjut Hanafie, masyarakat serta semua intansi di wilayah Kota
Sukabumi juga dihapakan dapat memasang umbul-umbul serta hiasan yang menandakan
kemeriahan untuk menyambut kelahiran negara yang dicintai ini.
Soalnya, penyambutan HUT RI
yang begitu meriah juga dapat diartikan sebagai cara untuk mewakili kebahagiaan
para pejuang yang telah gugur dimedan pertempuran.
“Dulu, mengimbarkan bendera di
depan rumah sebelum merdeka sangat susah, belum bisa menyambut HUT dengan penuh
kebahagiaan seperti sekarang ini. Sekarang waktunya kita lakukan itu. Semoga
NKRI tetap jaya,” paparnya.
Selain itu, kata Hanafie,
kemeriahan HUT RI ditahun ini harus menjadi momentum untuk merefleksikan dan
mengenang serta menghormati para pejuang yang telah gugur di medan pertempuran
saat merebut kemerdekaan NKRI serta mencintai dan menjaga para pejuang yang
masih ada di wilayah Kota Sukabumi.
“Menghormati pejuang yang telah
gugur dan yang masih ada itu, dengan meneruskan harapan dan cita- citanya.
Salah satunya, menjaga NKRI, Pancasila, Undang-undang dasar (UUD) 1945 serta
bineka tunggal ika.
Karena, kita bisa merdeka karna
hasil perjuangan bangsa Indonesia
yang telah berjuang dimasa lalu,” tegasnya. (tim)




Post a Comment