Sosialisasi Amnesti Pajak Di Makoopsau I
![]() |
Jakarta, Laras Post - Penkoopsau I.Makoopsau I bekerjasama dengan Kantor Pajak Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi amnesti pajak kepada seluruh pejabat dan perwira di ruang serbaguna Makoopsau I (19/10). Acara sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pejabat Makoopsau I dan seluruh perwira dan dilanjutkan ceramah mekanisme amnesti pajak oleh Bapak Baringin Gultom dan Bapak Lukman dari staf Kantor pajak Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mensosialisasikan mekanisme pengampunan pajak sesuai UU Nomor 11 tahun 2016, dimana dijelaskan bahwa take amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana dibiadang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
Sosialisasi ini dinilai sangat berguna bagi perosnel TNI yang juga termasuk subyek pajak untuk melaporkan penghasilannya kepada negara, terkait adanya pengamp[unan pajak khususnya terhadap kekayaan yang belum dilaporkan dalam SPT yang selama ini dikelola oleh juru bayar jawatan masing-masing. Dengan demikian, hal ini merupakan kesempatan dan kebijakan baik dari negara terhadap wajib pajak yang belum mendaftarkan harta yang dimiliki dalam SPT. (sg, pen)



Post a Comment