Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sosialisasi Perda No. 06 Tahun 2015
![]() |
| H. Khoirul Huda saat menjadi pembicara |
Gresik, Laras Post - Anggota DPRD Gresik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Khoirul Huda menjadi pembicara pada sosialisasi Peraturan Daerah No 06 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dilaksanakan di Balai Desa Suci Kecamatan Manyar, Gresik.
Gresik sebagai Kota Industri terbesar kini menjadi trending topik masyarakat luar, selain Gresik juga di kenal sebagai Kota Para Wali, Gresik juga di terkenal karena pembangunan Pelabuhan Internasional. Akan tetapi Gresik merupakan kota yang panas, penuh polusi dan krisis akan udara bersih. Banyaknya Industri membuat libah semakin melimpah, bukan hanya itu, peluasan lahan Industri mengakibatkan kurangnya penghijauan di kota ini, sehingga pemerintah melahirkan Peraturan Daerah No 06 Tahun 2015 . tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sebagai produk politik , Peraturan Daerah No 06 Tahun 2015 . tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mana proses pengaplikasianya mengikutsertakan pertisipasi masyarakat setempat dengan tujuan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup senantiasa berjalan lancar, akibat ada kerja sama antara pemerintah dan warga setempat.
H. Khoirul Huda mengatakan, Kecamatan Manyar yang menjadi icon karena pembangunan pelabuhan internasional, menuntut masyarakat agar berupaya mengolah lingkungan mereka dengan baik, seperti halnya melakukan berbagai cara agar penghijauan tetap berlagsung, serta perikanan di Gresik tidak musnah karena pelabuhan internasional yang membutuhkan hektar tambak, diharap tidak mempengaruhi tambak lain di sekitar pembangunan, karena sulitnya air, dan tidak lancarnya pengairan di tambak tersebut.
“Di upayakan setiap perusahaan , 30% dari wilayahnya di gunakan untuk penghijauan hal ini di lakukan untuk mengurangi polusi akibat asap yg di hasilkan asap pabrik dan asap kendaraan” sambung politisi dari Fraksi PPP itu
Ia menjelaskan, bahwasannya antara pemerintah dan masyarakat harus ada kerja sama, karena dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik.
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekcam Manyar, Nadhila dan Kepala Desa Suci, Khoirul Dholam serta sejumlah tokoh masyarakat. (MUBIN/ADV).




Post a Comment