Soal Yogya Indramayu, Wabub Akan Panggil Dishub dan Satpol PP
![]() |
| Trotoar di Jalan Jendral Sudirman Indramayu yang digunakan untuk tempat parkir |
Indramayu, Laras Post - Perihal Statement Bupati Indramayu Hj Anna Sophana yang mendesak agar segera ditertibkan terkait penyalahgunaan fungsi trotoar serta diduga melanggar proses awal Andalalin, Wakil Bupati Indramayu, H. Supedi akan panggil pihak Dishub dan Satpol PP.
“Kita akan panggil pihak Dishub dan Satpol PP di Indramayu serta pihak yogyanya terkait permasalahan tersebut,” ungkap Supendi Kepada FC kepada wartawan disela sela kegiatanya.
Menurut Supendi, mengenai pernyataan Bupati Indramayu di media mengenai permasalahan Yogya, merupakan bagian dari Pemerintah kabupaten Indramayu dalam hal ini Bupati serius menyikapi permasalahan di Indramayu. “Kalau memang tidak sesuai dengan aturan kita akan tegakan dan akan tindak lanjuti secepatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai rencana pemanggilan SKPD dalam Hal Ini Dishubkominfo dan satpol PP Indramayu serta pihak Yogya, Wabub mengatakan, akan memanggil secepatnya dalam waktu dekat ini. “Kita pastikan untuk permasalahan yogya ini kita akan selesaikan dalam waktu yang dekat dan tidak akan lama,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam UU No 22 Tahun 2009, Melarang Pengunaan Badan Jalan Dan Trotoar Sebagai Tempat Parkir dan Usaha dalam Bentuk Apapun, larangan tersebut kata dia, juga diatur Dalam UU no 38 tahun 2004 Serta PP No 34 tahun 2006 tentang jalan Dimana Terdapat Ketentuan Pidana yang sangat Tegas Dengan sangsi 18 Bulan Penjara Atau Denda 1,5 Milyar Bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan Yang mengakibatkan Terganggunya Fungsi jalan dan Trotoar.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Indramayu, H. Muhaemin secara terpisah, terkait permasalahan yoyga indramayu yang dianggap melanggar sudah disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Indramayu dan sudah masuk dalam agenda pembahasan.
“Kita lihat nanti kapan dijadwalkan akan memanggil pihak terkait, tapi yang jelas ini sudah menjadi agenda dalam rapat komisi D kedepan,” ungkapnya. (Fitrotulloh, Ghozali)




Post a Comment