Ratusan Warga Tuntut Tambang Kapur Tutup
![]() |
| Nampak sejumlah siswa mengikuti Unjukrasa |
Blitar, Laras Post – Ratusan warga desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Blitar, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD setempat, pada Rabo (25/5/2016).
Warga menuntut pemerintah tegas kepada pemilik tambang kapur milik CV. Mojoagung yang kembali beroperasi. Padahal sebelumnya Polres Blitar sudah melakukan penutupan sementara tambang kapur tersebut. Pasalnya tambang kapur atau gamping itu dianggap sangat meresahkan warga, selain suara bising juga merusak lingkungan, seperti limbahnya yang mencemari sumur sumber air warga.
Permasalahan mendasar lainnya juga terjadi dalam proses memperoleh ijin usaha pertambangan (IUP). Dimana ijin usaha pertambangan sudah diterima sejak 23 november 2011. Namun rekomendasi dan dokumen Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL dan UPL) pengelolaan tambang batu kapur terdebut baru selesai pada 30 desember 2011. “Ini seperti ada kejar tayang pembuatan rekomendasi,” ungkap Triyanto, koordinator aksi Blitar Selatan Menggugat (BSM).
Selain itu mereka juga menuntut agar tambang kapur tersebut berhenti beroperasi sampai ada titik temu yang jelas. Mengingat saat ini Polres Blitar juga masih melakukan penyidikan kepada pemilik tambang Nur Kholis.
“Sebaiknya jika saat ini kepolisian sedang melakukan penyidikan pihak tambang juga harus berhenti beroperasi sementara untuk menghormati proses hukum”, lanjutnya.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbagpol) Kabupaten Blitar, Mujianto usai menemui pendemo menyatakan, jika pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menutup tambang.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) telah mencabut kewenangan Pemda dalam mengeluarkan perizinan, termasuk izin tambang. Sehingga secara otomatis Pemkab juga tidak memiliki kewenangan untuk menutup tambang. “Pemkab hanya memiliki kewenangan untuk memberi rekomendasi saja,” kata Mujianto.
Sejauh ini Pemkab sudah melakukan koordinasi provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan semua permasalahan tambang yang di Kabupaten Blitar. Termasuk tambang batu kapur desa Plumpungrejo.
Menanggapi hal itu anggota komisi tiga Andi Widodo menyatakan, jika dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Termasuk beberapa dinas yang diduga memberikan rekomendasi “kejar tayang” kepada tambang kapur Plumpungrejo.
“Yang jelas kami akan segera melakukan rapat khusus, dan memanggil dinas-dinas terkait seperti Badan Lingkungan Hidup, dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, serta Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkapnya. (sp)




Post a Comment