Publikasi Kinerja Pemberdayaan Olahraga, Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bogor
Meningkatkan kebugaran masyarakat dan prestasi olahraga Kabupaten Bogor
![]() |
| Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bogor Drs.Yusuf Sadeli. |
Bogor, Laras Post - Dalam rangka mendukung Visi Kabupaten Bogor sesuai dengan Rencana Strategis Kabupaten Bogor Tahun 2013 – 2018, yaitu sesuai dengan Visi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor mempunyai tujuan dan sasaran terkait dengan Keolahragaan adalah :
1. Tujuannya, yaitu : Meningkatkan kebugaran masyarakat dan prestasi olahraga Kabupaten Bogor;
2. Sedangkan Sasarannya, yaitu :
- Meningkatnya pemberdayaan dan pemasyarakatan olahraga;
- Meningkatnya kebugaran jasmani masyarakat;
- Meningkatnya pembinaan dan pengembangan olahraga.
Hal ini sesuai dengan Visi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor : Terwujudnya Pemuda Mandiri dan Meningkatnya Prestasi Olahraga, Sedangkan Misi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor mengenai Keolahragaan : Meningkatkan Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga, serta Mottonya : Berdaya, Berkembang, Bersaing dan Berprestasi.
Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasioanal, dijelaskan bahwa Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk melakukan kegiatan olahraga, memperoleh pelayanan dalam kegiatan olahraga, memilih dan mengikuti jenis dan cabor yang sesuai bakat dan minatnya, memperoleh pengarahan, dukungan, bimbingan, pembinaan dan pengembangan dalam keolahragaan, menjadi pelaku olahraga dan mengembangkan industri olahraga.
Dengan tujuan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa. Maka dengan undang-undang tersebut diatas, dengan ini Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk mewujudkan Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional sesuai (pasal 15), yakni Pelayanan Keolahragaan yang meliputi Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi/Tradisional dan Olahraga Prestasi. Pada tahun 2016 Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga dilaksanakan melalui 2 (dua) Program, yaitu Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga dan Program Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Olahraga terdapat 18 kegiatan, kegiatan yang dilaksanakan pada Triwulan II diantaranya :
1. Pengiriman Kontingen Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tk. Jawa Barat, kegiatan ini sudah dilaksanakan pada tanggal 16 Mei s.d 04 Juni 2016 terdiri dari (O2SN) Tk SMA, (O2SN) Tk SMP dan (O2SN) Tk SD dengan pelaksanaan, yaitu :
a) (O2SN) Tk SMA dilaksanakan pada tanggal 16 s.d 19 Mei 2016 di Kota Bandung dengan Cabang Olahraga(Cabor) yang diikuti :
(Advetorial/David)








mgmcash88
ReplyDelete