Oknum Pegawai Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto Diduga Tipu Warga
![]() |
| Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Hikmawati, diduga melakukan penipuan |
Nurjaya kepada Laras Post mengungkapkan, dirinya pada tahun 2010 diiming-imingi akan dimasukkan menjadi PNS di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto oleh oknum tersebut, asalkan membayar uang sebesar Rp 45 juta.
“Saya penuhi persyaratannya akan tetapi hingga saat ini saya tidak pernah bisa menjadi PNS dan berkantor di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto,” ujarnya kepada Laras Post belum lama ini.
Lebih lanjut Nurjaya mengatakan, karena janji untuk dijadikan PNS tak kunjung dipenuhi, maka dirinya meminta agar uang sebesar Rp 45 juta dikembalikan. “Saya pun menagih untuk dikembalikanya uang saya, akan tetapi oknum pegawai catatan sipil tersebut hanya berjanji akan mengembalikan,” ungkapnya.
Nurjaya menjelaskan, ketika diminta untuk mengembalikan uang, oknum tersebut, bersedia membuat perjanjian tertulis di atas materai yang berisikan akan mengembalikan uang secara sekaligus dalam tempo yang disepakati. “Akan tetapi dia malah membayar secara mencicil dan bahkan hingga saat ini belum lunas dibayarnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi dari oknum pegawai Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto tersebut. (tim)




Post a Comment