Header Ads


Kebocoran Pajak Perusahaan Akibat Adanya Kelemahan Penetapan Pajak Sebelumnya

Foto bersama Wakil Bupati Sukabumi Drs. Adjo Sardjono,MM bersama karyawan Pajak
Sukabumi, Laras Post – Perkembangan sektor industri baik itu pabrik maupun pariwisata di kawasan Kabupaten Sukabumi akhir-akhir ini memang dirasa cukup pesat. Hal ini terbukti dari bermunculannya pabrik-pabrik baru maupun tempat-tempat wisata lokal di kawasan yang mempunyai wilayah dengan luas areal mencapai kurang lebih 419,970 hektar.
  
Selain pabrik dan juga tempat wisata, sektor telekomunikasi dan pusat-pusat perbelanjaan pun mengalami peningkatan yang cukup fantastis, hal yang satu ini juga dapat dilihat dari bermunculannya menara-menara pemancar selular (BTS) di tiap-tiap desa serta mini market-mini market yang sebelumnya sangat jarang dijumpai di Kabupaten Sukabumi ini terutama di daerah pelosok yang jauh dari pusat Pemerintahan Daerah.

Minat masyarakat terhadap konsumsi suatu barang dan sumber daya alamnya yang tinggi merupakan salah satu faktor dari berbagai Pengusaha baik lokal maupun asing untuk mendirikan perusahaan maupun menanamkan modalnya di Daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor di utara,dan Kabupaten Cianjur di timur ini. Namun sangat disayangkan beberapa oknum Pengusaha yang nakal yang sering kali mengabaikan kewajibannya sebagai Pengusaha  dalam hal mengurus perijinan,membayar pajak juga dampak terhadap lingkungan (AMDAL) yang sesuai dengan jenis usahanya masih banyak didapati,tentunya hal ini sangat merugikan Warga juga Pemerintahan setempat karena hak baik pengolahan maupun pemanfaatan ruang oleh para Pengusaha tidak dibarengi dengan pemenuhan kewajibannya sebagai kontribusi terhadap wilayah atau kawasan yang menjadi ladang pundi-pundi uang bagi sang Pengusaha itu sendiri.

Dalam rangka kunjungan kerjanya ke wilayah Kecamatan Cicurug pada 21/04/2016 lalu kepada Laras Post Wakil Bupati Sukabumi Drs. Adjo Sardjono,MM mengatakan, kalaupun ada kebocoran-kebocoran mungkin ada kelemahan di penetapan-penetapan pajak dan retribusi yang penetapannya tidak sesuai potensi misalnya adanya perubahan dari rumah menjadi toko ataupun rumah menjadi perusahaan. 

Terkait salah satu perusahaan SPBG yang akan beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang juga diduga bermasalah Wabup mengatakan, dari informasi yang didapatnya, terhadap gugatan-gugatan yang ke PTUN itu dimenangkan oleh Pemda.

 “Itu kan sudah berjalan mohon dibantu lah oleh semua pihak. Mestinya dari awal, oleh karena itu harus jeli bagi semua pihak pada saat konsultasi publik, pada saat sosialisasi baik perusahaan maupun aparat desa yang harus melibatkan banyak orng yang nantinya akan terkena dampak,” ujarnya.

Wabup juga berpesan agar dapat segera diselesaikan oleh semua pihak mengingat hal ini juga merupakan suatu kebutuhan bersama, agar masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan ini secara merata. (Iwa/Wijaya)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.