Ciptakan Peluang Melalui Iklan
![]() |
| Photo bersama Crew Laras Post usai Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Media, Kamis (28/4/16). |
"Media harus didukung iklan tanpa iklan perusahaan media sulit berkembang," demikian dikatakan Sugiarto, Manager Marketing & Iklan Media Laras Post ketika memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi pengembangan Usaha Media di kantor Redaksi Laras Post, Jakarta (28/4/16) sore.
Pada rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Media Laras Post yang dihadiri sejumlah staf redaksi serta puluhan kontributor wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat itu, dibahas pentingnya rasa kebersamaan antara pihak pengelola media dan crew, baik itu staf redaksi, reporter, kontributor, biro dan Perwakilan Laras Post di daerah.
"Pentingnya rasa saling memiliki dan kebersamaan harus ditanamkam pada semua crew Laras Post, baik itu reporter, kontributor, staf redaksi dan seluruh biro atau perwakilan daerah," kilah Sugiarto.
Perusahaan suatu media tanpa wartawan tidaklah ada artinya juga sebaliknya wartawan tanpa surat kabar (media cetak, elektronik maupun online) juga bermasalah, wartawan tersebut bisa disebut WTS (Wartawan Tanpa Surat kabar) atau ada istilah wartawan pemburu kasus dan ada istilah yang baru trend 'Densus 86'.
Sementara itu Akram SM, SH, Wakil Pemimpin Redaksi mewakili Pemimpin Redaksi yang berhalangan hadir, menegaskan, dedikasi yang tinggi dan menjaga kode etik kewartawanan harus diterapkan sejak dini. Seorang Jurnalis harus menjaga nama baik identitas kewartawanan maupun perusahaan media dalam hal ini Laras Post. Dalam membuat berita harus berdasarkan kaidah jurnalistik, ballance atau berita berimbang.
"Tidak boleh ada sipat tendensius, bahkan terkesan mengada-ada, data dan fakta di lapangan harus valid tak boleh membuat opini sendiri. Contoh kasus berita tentang kejahatan pelaku harus ditulis inisial dan harus disebut (tersangka) dalam pemberitaan praduga tak bersalah," imbuh Akram.
"Tidak boleh ada sipat tendensius, bahkan terkesan mengada-ada, data dan fakta di lapangan harus valid tak boleh membuat opini sendiri. Contoh kasus berita tentang kejahatan pelaku harus ditulis inisial dan harus disebut (tersangka) dalam pemberitaan praduga tak bersalah," imbuh Akram.
Dalam membuat berita harus berdasarkan konfirmasi antara kedua belah pihak pro dan kontra misalkan berita tentang sengketa jangan ada kesan memihak satu sumber, berita tentang korupsi apa objek yang dikorupsi tersebut jangan hanya berdasarkan 'katanya'.
Akram juga berpesan wartawan Laras Post tak boleh terlibat narkoba terlebih kasus pemerasan hal itu melanggar kode etik jurnalistik dan tentunya melanggar hukum.
Kembangkan Laras Post melalui peluang iklan, advertorial maupun berita profil yang memiliki nilai ekonomi. "Maju atau mundurnya suatu usaha media kuncinya kesemangatan teman-teman di lapangan, untuk itu mari bersama besarkan Laras Post demi kesejahteraan bersama, selamat berjuang kawan, bravo," ucap Akram penuh semangat. (Idrs, Wry)





Post a Comment