BPN Dorong Pemda Sertipikasi Aset
![]() |
| Kepala BPN RI Kanwil Jawa Tengah Ir Ronny Kusumo Yudistiro MM |
Semarang, Laras Post – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah meminta Pemerintah Propinsi untuk memperbaiki database kepemilikan tanah yang ada di wilayahnya. Pasalnya, masih banyak aset pemerintah daerah hingga kini belum bersertifikat.
Kepala BPN RI Kanwil Jawa Tengah Ir Ronny Kusumo Yudistiro MM mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbaiki database sertipikat tanah aset pemerintah, sehingga aset itu dapat disertipikatkan sebagai bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini BPN RI melakukan serah terima aset pemerintah provinsi sebanyak 104 sertifikat yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Ini salah satu hasil MoU kami dengan pemerintah daerah untuk mensertifikatkan aset-aset pemerintah daerah,” ungkap Ronny saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, pada Rabu (30/12/2016) di Samarang.
Ia menyebutkan, untuk mendorong sertipikasi aset, Kanwil BPN Provinsi Jateng, telah menciptakan inovasi berupa aplikasi, yang diberi label, Teman Desa dan Desa Partisipatif, untuk mengedukasi pemerintah desa tentang pengelolaan database. Inovasi tersebut diujicobakan sejak November 2015 di Temanggung dan Grobogan.
“Di sini kita memberikan aplikasi kepada desa agar mereka dapat mengisi data-data apapun yang ada di desa. Data yang disampaikan nanti berupa peta tematik. Bisa peta tematik miskin, peta tematik sengketa, maupun peta tematik bencana. Sehingga desa memiliki data lengkap tentang desanya dan dapat digunakan sebagai perencanaan pembangunan di desa,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BPN RI Kanwil Jateng, yakni perubahan positif tampak dari instansi vertikal tersebut.
Ia mengaku senang, karena didaerah yang pimpin, perubahan diikuti banyak pihak. “PR besar, kalau tidak dibantu BPN RI ya tidak selesai,” ujarnya. (her)




Post a Comment