Header Ads


Bangun Rumah Ibadah Merupakan Hal Mulia

Ilustrasi membangun tempat ibadah Masjid.
Jakarta, Laras Post - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, membangun rumah ibadah merupakan hal yang mulia. 

“Karena itu apabila ada orang yang dilarang untuk beribadah, bangsa ini harus sedih,” kata Ferry, usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), pada Senin (7/12/2015) di Aula Prona Lantai 7, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurut Ferry, negara ini lahir dari suatu kemajemukan. “Saya semasa kecil tinggal di Slipi, yang ditempat tersebut ada tiga masjid dan dua gereja. Kondisi tersebut bukan sesuatu yang mengganggu,” kata Ferry.

Ia menegaskan, sebenarnya tidak ada masalah dalam hubungan antar umat beragama. “Apabila ada masalah antar agama itu karena orang yang memang sudah memiliki masalah dengan orang lain dan dikait-kaitkan ke agama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry mengutip dari Mazmur 24:1 bahwa Tanah itu merupakan anugerah dari Tuhan kepada manusia. “Tanah itu merupakan karunia Tuhan kepada kita karena itu Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk menyusun kebijakan penataan ruang untuk harmonisasi karena tata ruang yang mampu mengatur penggunaan dan pemanfaatan atas tanah,” ujar Ferry.

Mengenai MoU yang telah ditandatangani, Ferry menyebutkan bahwa MoU tersebut merupakan simbol dari ketentraman. “Karena visi dari Kementerian ini adalah menciptakan ruang hidup yang memakmurkan dan menentramkan,” kata Ferry.

Pada kesempatan yang sama, Ephorus HKBP, Willem T. Simarmata, mengatakan bahwa MoU ini sudah dinanti oleh HKBP sejak lama. Selain itu, Willem menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN dapat menjadi berkat bagi gereja-gereja. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.