Header Ads


Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa Utama Pada Toshihiro Nikai

Presiden Joko Widodo saat bersalaman dengan Toshihiro Nikai.
Jakarta, Laras Post - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia berupa Bintang Jasa Utama kepada Toshihiro Nikai, Ketua Liga Parlemen Jepang-Indonesia di Istana Negara, Jakarta Senin (23/11/15).

Berdasarkan siaran pers BPMI Setpres, menerangkan bahwa Bintang Jasa Utama dianugerahkan Presiden RI kepada Nikai dengan Keputusan Presiden Nomor 84/TK/Tahun 2015 Tanggal 7 Agustus 2015, karena jasanya meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Jepang.

Bintang Jasa Utama adalah medali sipil yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa tertentu di luar bidang militer. Bintang Jasa Utama setingkat di bawah Bintang Mahaputra.

Toshihiro Nikai berkelahiran 17 Februari 1939 juga pernah menjabat sebagai Ketua Comittee and Budget, House of Representative Party pada tahun 2013 serta Ketua General Council Liberal Democratic Party.(her, sg, ram)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.