LPKP2HI Laporkan Adanya Indikasi Korupsi MI-Al HIDAYAH
Surabaya, Laras Post Online- Terkait adanya pemberitaan Forum Nusantara pada beberapa edisi sebelumnya yang mencakup adanya dugaan indikasi korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) oleh salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Surabaya Utara, Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang bertempat di kawasan kota Surabaya turut serta membantu instansi penegak hukum terkait untuk mengembangkan kasus tersebut, Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) telah melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi dan penyalahgunaan Anggaran BOS dan BOPDA ke kejaksaan negri tanjung perak Surabaya dengan nomor Laporan 02/LPKP2HI/VIII/2014 (Red)
Menurut Rudi Siswanto selaku sekretaris eksekutif LPKP2HI pihaknya akan terus melakukan monitoring ke setiap madrasah terkait dengan adanya salah satu temuan di lapangan “ kami selaku LPKP2HI akan melakukan monitoring ke setiap madrasah khususnya di wilayah kota Surabaya, dengan adanya salah satu temuan kami di lapangan ya mudah-mudahan semua madrasah melakukan sosialisasi sekaligus penggunaan Anggaran BOS dan BOPDA sesuai dengan acuan petunjuk teknis yang sudah dianjurkan oleh pemerintah serta mendukung berjalannya program pemerintah wajib belajar 9 tahun ” Pangkasnya
Bukan Cuma itu saja, kami juga akan melakukan monitoring atas laporan kami yang sudah kami tujukan ke kejaksaan negeri tanjung perak Surabaya, dengan nomor laporan 02/LPKP2HI/VIII/2014 , sebab kami sekaligus para wali murid dan masyarakat ingin mengetahui seberapa jauh perkembangan kasus yang sudah kami laporkan ke instansi hukum yang menangani hal tersebut “ Tambahnya Bersambung (Ales)




Post a Comment